mytipsbisnisku.my.id –
Jakarta – Tarif Cukai Hasil Tembakau (CHT) dipastikan naik rata-rata 10% pada tahun ini. Kenaikan ini sudah ditetapkan oleh Presiden Joko Widodo atau Jokowi pada 2022.
Adapun, Presiden menetapkan CHT naik rata-rata sebesar 10% pada 2023 lalu 2024, sedangkan untuk CHT rokok elektronik rata-rata sebesar 15% serta hasil pengolahan tembakau lainnya rata-rata sebesar 6%.
Dalam PMK 191/2022 tentang Perubahan Kedua menghadapi PMK 192/2021 tentang Tarif CHT terdiri dari Sigaret, Cerutu, Rokok Daun atau Klobot, lalu Tembakau Iris disebutkan bahwa tarif cukai per batang atau per gram berdasarkan jenis serta golongannya.
“Untuk kebijakan tarif CHT 2024, masih mengacu pada PMK 191/2022 juga PMK 192/2022,” kata Direktur Komunikasi juga Bimbingan User Jasa Bea Cukai Nirwala Dwi Heryanto untuk CNBC Indonesia, dikutipkan (2/1/2024).
Berikut ini rincian detil biaya terbaru rokok berbagai jenis, termasuk rokok elektrik juga klobot di area 2024:
SKM (Sigaret Kretek Mesin)
SKM Golongan I Harga Jual eceran per batang paling rendah Simbol Rupiah 2.260,00 tarif cukai Rupiah 1.231,00
SKM Golongan II Harga Jual eceran per batang paling rendah Rupiah 1.380,00 tarif cukai Ro 746,00
SPM (Sigaret Putih Mesin)
SPM Golongan I Harga Jual eceran per batang paling rendah Simbol Rupiah 2.380,00 tarif cukai Rupiah 1.336,00
SPM Golongan II Harga Jual eceran per batang paling rendah RP 1.465,00 tarif cukai Rupiah 794,00
SKT atau SPT (Sigaret Kretek Tangan atau Sigaret Putih tangan)
SKT atau SPT Golongan I tambahan dari Simbol Rupiah 1.980,00 tarif cukai Mata Uang Rupiah 483,00
SKT atau SPT Golongan I Paling rendah Mata Uang Rupiah 1.375,00 sampai dengan Rupiah 1.980,00 tarif cukai Mata Uang Rupiah 378
SKT atau SPT Golongan II Paling rendah Rupiah 865,00 tarif cukai Rupiah 223,00
SKT atau SPT Golongan III Paling rendah Mata Uang Rupiah 725,00 tarif cukai Rupiah 122,00
SKTF atau SPT (Sigaret Kretek Tangan Filter atau Sigaret Putih Tangan Filter)
Tanpa Golongan Paling rendah Mata Uang Rupiah 2.260,00 tarif cukai Mata Uang Rupiah 1.231,00
KLM (Sigaret Kelembak Kemenyan)
KLM Golongan I Paling rendah Simbol Rupiah 950,00 tarif cukai RP 483,00
KLM Golongan II Paling rendah RP 200,00 tarif cukai Rupiah 25,00
TIS (Tembakau Iris)Tanpa Golongan
Lebih dari Mata Uang Rupiah 275,00 tarif cukai Simbol Rupiah 30,00
Lebih dari Rupiah 180,00 sampai dengan Simbol Rupiah 275,00 tarif cukai Simbol Rupiah 25,00
Paling rendah Simbol Rupiah 55,00 sampai dengan Rupiah 180,00 tarif cukai Rupiah 10,00
KLB ( Rokok Daun atau Klobot)
Paling rendah Simbol Rupiah 290,00 tarif cukai Rupiah 30,00
CRT (Cerutu)
Lebih dari Simbol Rupiah 198.000,00 tarif cukai Simbol Rupiah 110.000,00
Lebih dari Simbol Rupiah 55.000,00 sampai dengan Mata Uang Rupiah 198.000,00 tarif cukai Mata Uang Rupiah 22.000,00
Lebih dari Simbol Rupiah 22.000,00 sampai dengan Simbol Rupiah 55.000,00 tarif cukai Simbol Rupiah 11.000,00
Lebih dari Mata Uang Rupiah 5.500,00 sampai dengan 22.000,00 tarif cukai Simbol Rupiah 1.320,00
Paling rendah Mata Uang Rupiah 495,00 sampai dengan Rupiah 5.500,00 tarif cukai Simbol Rupiah 275,00
Dengan memperhitungkan kenaikan cukai tahun ini, maka selama dua periode kepemimpinan Jokowi pita cukai rokok telah dilakukan melonjak lebih besar dari 108%. Meski cukai rokok naik, akan tetapi secara realita jumlah total perokok dalam Indonesia juga mengambil bagian naik, bahkan riset menunjukkan akan ada kenaikan lagi di tempat tahun-tahun mendatang.
Sementara itu, mengambil data Global Adult Tobacco Survey (GATS) 2021 yang dimaksud dirilis Kementerian Kesejahteraan (Kemenkes), terjadi penambahan jumlah agregat perokok dewasa sebanyak 8,8 jt orang, yaitu dari 60,3 jt pada 2011 menjadi 69,1 jt perokok pada 2021. Meskipun prevalensi merokok pada Tanah Air mengalami penyusutan menjadi 1,6% dari 1,8%.
Selanjutnya, menyampaikan dari laporan Statista Consumer Insights memprediksi di area Indonesia pada beberapa tahun mendatang masih akan mencatatkan kenaikan perokok. Statista memproyeksikan jumlah total perokok akan bertambah menjadi 123 jt pada 2030 mendatang.
Proyeksi perkembangan jumlah keseluruhan perokok di area Indonesia ini kontras dengan sebagian besar negara di area dunia yang diperkirakan akan mencatat penurunan jumlah keseluruhan perokok.
Artikel Selanjutnya Orang RI Beralih ke Rokok Murah, Setoran Cukai Mulai Lesu!
